"Transisi ke pertumbuhan hijau memerlukan modal yang signifikan," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (2/11/2023).
Menurutnya, ketika Indonesia telah memiliki landasan hukum dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi hijau serta alat penegakan hukum yang efektif, perusahaan-perusahaan akan mengalokasikan modalnya sesuai arahan tersebut.
"Namun, jika pendanaan berasal dari sumber internal perusahaan, seperti kas perusahaan, proses pertumbuhan hijau akan berjalan dengan lambat," ujar Agung.
Oleh karena itu, kata dia, perusahaan-perusahaan juga harus mempertimbangkan pendanaan dari investor di pasar modal.
Agung pun menyoroti bahwa permintaan investasi dalam dana berkelanjutan (sustainable funds) terus meningkat secara global. Menurut dia, ini adalah perkembangan positif.