"Berdasarkan analisa perseroan, aktivitas perdagangan (saham) pada periode 3 Januari-11 Januari 2023 berasal dari aktivitas kreditur perseroan," kata Irfan menjawab pertanyaan regulator pasar modal, Kamis (19/1/2023).
Berdasarkan perjanjian perdamaian dengan para kreditur, salah satu transaksi penambahan modal GIAA berasal dari konversi utang kreditur yang telah direalisasikan pada 28 Desember 2022. Para kreditur ini memiliki persentase saham sebesar 22,63%.
Sementara konversi saham tersebut tidak memiliki ketentuan periode lock-up, sehingga saham yang dimiliki kreditur dapat dijual sewaktu-waktu. Irfan menyebut, aksi jual para kreditur bertujuan memperoleh manfaat material yang lebih likuid.
"Oleh karenanya, saham yang dimiliki kreditur dimungkinkan untuk dilepas bilamana kreditur tidak berencana untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di perseroan," tegasnya.