Dia juga mengungkapkan, manajemen BSI juga ikut serta merumuskan dan membahas beberapa skema alternatif secara internal untuk kemudian diserahkan dan dieksekusi oleh pengendali.
"Itu di Danantara, call-nya (keputusannya) ada di (yang) pegang saham kan? Jadi kita lebih kepada mengikuti saja pemegang saham, mau pakai opsi yang mana. Tapi kita langsung saja sudah membahas beberapa opsi. Tapi itu kan pegang sahamlah, kepada eksekusinya," tuturnya.
Langkah BSI untuk mempercepat pemenuhan saham publik ini sejalan dengan pengetatan aturan aksesibilitas pasar yang diterapkan oleh BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BEI secara bertahap telah mereformasi ketentuan batas minimum saham yang beredar di publik (free float) bagi perusahaan terbuka di Indonesia. Regulasi terbaru menaikkan ambang batas minimal free float menjadi sebesar 15 persen, melonjak dua kali lipat dari ketentuan lama yang sebelumnya hanya dipatok sebesar 7,5 persen.
Penyesuaian aturan tersebut sengaja diberlakukan untuk mendongkrak volume likuiditas perdagangan harian di bursa, menciptakan keadilan dalam proses perdagangan, serta mengurangi potensi praktik pembentukan harga saham yang tidak wajar.
(Rahmat Fiansyah)