Corporate Secretary BUVA Rian Fachmi mengatakan, saat ini perseroan tengah melakukan korespondensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh Pernyataan Pendaftaran Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue.
Sementara itu, dana hasil rights issue sebanyak Rp175 miliar akan digunakan untuk mengakuisisi PT Bukit Permai Properti (BPP) dari PT Summarecon Bali Indah dan PT Bali Indah Development.
"Dengan pengambilalihan mayoritas saham BPP, maka perseroan akan menjadi pengendali BPP," katanya lewat surat kepada BEI, Rabu (8/10/2025).
Proses akuisisi ini ditargetkan tuntas paling lambat 31 Desember 2025. Saat ini, perseroan fokus menyelesaikan proses akuisisi ini sebelum menyusun rencana keuangan BPP, termasuk dampaknya terhadap BUVA.
(Dhera Arizona)