IDXChannel - PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) merevisi jadwal pelaksanaan penawaran perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). Revisi tersebut terkait mundurnya masa penawaran umum (offering) hingga berdampak pada tanggal pencatatan (listing).
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, perubahan jadwal IPO pada dasarnya merupakan kesepakatan antara calon perusahaan tercatat dengan investor institusi. Dengan kata lain, keputusan itu tidak ada hubungannya secara langsung dengan regulator.
"Dasar pertimbangan dalam penentuan jangka waktu dapat bermacam-macam antara lain pemenuhan atas target dana dihimpun, kesepakatan dengan investor khususnya investor institusional maupun strategi lainnya dari perusahaan,” kata Nyoman di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Nyoman menjelaskan, dari total delapan emiten yang tengah dalam proses IPO, hanya ada satu perusahaan yang mengubah jadwal yakni CDIA. Setelah menggelar penawaran awal (bookbuilding), perusahaan infrastruktur milik taipan Prajogo Pangestu itu mengubah jadwal offering dari tiga hari menjadi empat hari.
Semula, CDIA menetapkan jadwal indikatif untuk masa offering 2-4 Juli 2025. Kemudian, jadwal tersebut diubah menjadi 2-7 Juli 2025.
Mundurnya jadwal offering sehari lebih lama berdampak pada masa penjatahan efek menjadi 7 Juli 2025 dan masa distribusi efek menjadi 8 Juli 2025. Alhasil, listing saham CDIA akan dilakukan pada 9 Juli 2025 dari sebelumnya 8 Juli 2025.
Menurut Nyoman, langkah CDIA merevisi jadwal tidak melanggar aturan Bursa. Dia menyebut, penentuan masa offering diatur dalam POJK 41/2020 terkait dengan kegiatan penawaran umum secara elektronik.
“(Masa offering) minimum tiga hari kerja dan paling lama lima hari kerja,” ujar Nyoman.
(Rahmat Fiansyah)