sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di 2024, Ini Respons Emiten Susu Ultra (ULTJ)

Market news editor Fiki Ariyanti
22/12/2023 16:08 WIB
Pemerintah menargetkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) berlaku pada 2024. Begini tanggapan produsen susu Ultrajaya.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di 2024, Ini Respons Emiten Susu Ultra (ULTJ) (Foto MNC Media)
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di 2024, Ini Respons Emiten Susu Ultra (ULTJ) (Foto MNC Media)

Manajemen ULTJ mengungkapkan, anggaran capex akan digunakan untuk melanjutkan penyelesaian pembangunan Distribution Center (DC) dan pabrik di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Jawa Barat.

Perseroan mengakui, target commisioning gudang atau DC dan pabrik MM2100 molor dari tahun ini menjadi 2024-2025 karea terkendala situasi pandemi Covid-19.

"Mundurnya progress pembangunan Distribution Center dan pabrik ULTJ di kawasan MM2100 akibat situasi pandemic, di mana suplai material terganggu produksinya, dan saat ini ditargetkan dapat meningkatkan volume 20-30% dari kapasitas saat ini dan ini tidak dalam satu fase atau dilakukan secara bertahap," tutur Manajemen.

"Untuk warehouse-distribution centre atau DC ditargetkan dapat berjalan pada kuartal I-2024. Sedangkan untuk pabrik direncanakan pada kuartal I-2025. Kami mau memastikan bahwa semua proses berjalan baik dan siap," pungkas Manajemen. 

Sekadar informasi, saham ULTJ ditutup tergelincir 2,19 persen ke level 1.565 pada penutupan perdagangan sore ini. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement