sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi

Market news editor Aldo Fernando
16/12/2024 17:10 WIB
Dampak keputusan pemerintah yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 terasa di pasar saham.
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi. (Foto: Freepik)
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi. (Foto: Freepik)

“Jika kita melihat respons market [pasar] hari ini, investor terlihat kecewa dengan kebijakan tersebut,” kata Michael kepada IDXChannel.com, Senin (16/12/2024).

Namun, ia meyakini bahwa dalam jangka menengah, pelaksanaan yang tepat akan berdampak positif terhadap permintaan konsumsi masyarakat.

Pada akhirnya, katanya, hal ini akan tercermin dalam laporan keuangan perusahaan.

Lebih lanjut, ia menyebut, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor bahan pangan dan produk konsumsi.

"Sektor consumer goods, baik staples maupun discretionary, serta turunannya di sektor ritel, akan merasakan dampak positif," tuturnya.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement