sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi

Market news editor Aldo Fernando
16/12/2024 17:10 WIB
Dampak keputusan pemerintah yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 terasa di pasar saham.
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi. (Foto: Freepik)
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi. (Foto: Freepik)

"Daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan," kata dia. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement