sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi

Market news editor Aldo Fernando
16/12/2024 17:10 WIB
Dampak keputusan pemerintah yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 terasa di pasar saham.
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi. (Foto: Freepik)
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Dampak keputusan pemerintah yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 terasa di pasar saham pada Senin (16/12/2024).

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah signifikan 0,90 persen ke 7.258, setelah sempat turun lebih dari 1 persen pada Senin.

Sebanyak 461 saham turun dan hanya 174 saham naik, sedangkan 311 sisanya stagnan.

Penurunan hari ini melanjutkan tren pelemahan IHSG belakangan ini. Dalam sepekan indeks terkoreksi 2,41 persen.

Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai kebijakan ini awalnya memicu kekecewaan investor, sebagaimana terlihat dari respons pasar hari ini.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement