sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi

Market news editor Aldo Fernando
16/12/2024 17:10 WIB
Dampak keputusan pemerintah yang akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 terasa di pasar saham.
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi. (Foto: Freepik)
Dampak Kebijakan PPN 12 Persen terhadap Pasar Saham: Sektor Untung dan Rugi. (Foto: Freepik)

"Namun, jika pada akhirnya kebijakan ini memberikan dampak positif, pasar akan merespons serupa sesuai konsep forward looking," katanya.

Dimas melanjutkan, sektor yang tetap bertahan dari kebijakan ini sektor yang sifat dari produknya adalah sebuah kebutuhan bukan keinginan.

“Hal ini disebabkan sifat dari kebijakan PPN 12 persen sendiri juga yang mengecualikan kenaikan tarif PPN untuk barang-barang yang sifatnya kebutuhan pokok,” kata Dimas.

Secara spesifik, masih mengikuti penjelasan Dimas, maka sektor consumer non-cyclicals menjadi sektor yang seharusnya tidak berdampak terhadap kenaikan PPN ini.

Menurut Dimas, sektor consumer cyclicals, termasuk emiten-emiten perhotelan, kemungkinan akan terdampak oleh kenaikan PPN ini.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement