Namun, Michael menambahkan, dampak kebijakan ini cenderung terbatas pada sektor yang bergerak di bidang kebutuhan tersier.
Sementara, Equity Analyst Indo Premier Sekuritas, Dimas Ramadhani, menyebut dampak kebijakan terhadap pasar saham dalam jangka pendek belum akan terlihat.
“Umumnya, kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah membutuhkan waktu cukup lama untuk berdampak pada sektor riil,” ujar Dimas, Senin (16/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa pelaku pasar modal cenderung bersifat forward looking, yaitu memperkirakan dampak kebijakan terhadap masa depan. Sebagai contoh, selama pandemi Covid-19, pasar sudah turun hingga titik terendah bahkan sebelum situasi pandemi mencapai kondisi terparahnya.
Terkait kebijakan tarif PPN 12 persen, yang naik dari sebelumnya 11 persen, Dimas mencatat, dalam sebulan terakhir pasar justru menunjukkan tekanan. Hal ini kemungkinan karena pelaku pasar menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan kinerja emiten di sektor riil.