Di bawahnya, Capital Protected Fund tercatat memiliki nilai AUM sebesar Rp125,81 triliun.
Sementara itu, reksa dana pasar uang mencatatkan total aset kelolaan sebesar Rp122,17 triliun per Oktober 2025. Kedua kategori ini menjadi penopang tambahan dalam struktur AUM S-INVEST.
Nilai aset reksa dana saham tercatat sebesar Rp68,22 triliun pada periode yang sama. Produk saham berada di bawah kategori pendapatan tetap dan pasar uang dalam hal kontribusi nilai terhadap total AUM.
Selain itu, reksa dana campuran dan reksa dana indeks juga memberikan tambahan terhadap keseluruhan aset kelolaan meskipun porsinya lebih kecil.
Laporan KSEI turut mencatat aset kelolaan pada produk Exchange Traded Fund (ETF) dan instrumen lainnya yang juga termasuk dalam S-INVEST.