Meskipun progres PMN sudah signifikan, lanjut Irfan, masih terdapat dua hal yang harus dikejar perseroan terkait dengan pencairan PMN dan konversi utang, yaitu pemenuhan syarat pencarian PMN yang ditargetkan selesai 22 Desember 2022 dan penerbitan PP OWK maksimal 20 Desember 2022.
"Masih ada 2 PP yang masih kita kejar, di mana satunya untuk kajian konversi OWK dan satu lagi perubahan struktur kepemilikan Garuda," katanya.
Adapun proses pencairan PMN saat tinggal menunggu penandatanganan dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Setelahnya dilakukan penandatanganan oleh Presiden Jokowi.
"Saat ini sudah selesai di Setneg dan menunggu paraf dari Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Setelah itu prosesnya akan meminta penandatanganan dari Presiden. Mudah-mudahan ini dapat diproses sebelum beliau menjalankan dinas ke luar negeri," ujarnya.
(FRI)