Hanya terdapat 10 perusahaan publik di Indonesia yang mendapatkan predikat ‘A+’ tersebut. Data tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan data 2020 dimana hanya sebanyak 28% dari 121 laporan yang masuk kepada kriteria tersebut.
Sementara itu, dari sisi verifikasi independen, dari 257 laporan, hanya 15% laporan yang mendapatkan pernyataan verifikasi pihak independen.
Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie mengatakan, ”Penyusunan laporan keberlanjutan (Sustainability Report) BUMI dimulai dari tahun 2016 hingga saat ini, didasari oleh kesadaran manajemen akan pentingnya arti transparansi dan pengungkapan ESG secara seimbang dengan mengadopsi standar dunia.”
Adika menambahkan, laporan keberlanjutan BUMI merupakan kontribusi BUMI dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals - SDGs).
“Kami di BUMI bersama unit usaha,” jelas Adika, “akan terus berinovasi dan mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan komitmen SDGs. Ini sudah menjadi aktivitas utama atau core competence dari bisnis. Sekali lagi Perseroan mengucapkan banyak terima kasih kepada karyawan, manajemen dan pemangku kepentingan (stakeholder) atas pencapaian ini.”