IDXChannel - Tujuan IPO perusahaan bisasanya dilatarbelakangi soal finansial perusahaan. Hal pertama yang memotivasi sebuah perusahaan untuk melakukan IPO adalah membutuhkan suntikan dana atau modal untuk kebutuhan operasionalnya tanpa harus meminjam dana dari bank. Dapat berupa pokok yang diperoleh dari penjualan saham untuk mengurangi jumlah hutang atau beban pinjaman yang dimiliki oleh perusahaan.
Initial Public Offering (IPO) sendiri merupakan saham dari sebuah perusahaan yang dilepas ke pasar saham (bursa efek) secara umum untuk pertama kalinya. Di pasar keuangan, kegiatan menjual saham ke masyarakat melalui Bursa Efek Efek (BEI) yang merupakan pasar keuangan resmi di Indonesia. Ini berarti bahwa beberapa orang menyebut IPO dengan istilah Go Publik, yang berarti menawarkan serangkaian saham yang dipegang oleh perusahaan kepada investor atau masyarakat pada umumnya.
Perusahaan yang akan IPO biasanya akan diumumkan oleh BEI di situs resminya, termasuk program penawaran perdana, dan kemudian investor akan mulai bersiap untuk membeli saham.
Sekadar diketahui, BEI tidak sembarang memberikan izin IPO. BEI hanya akan menyetujui pendaftaran yang diajukan apabila perusahaan memenuhi persyaratan yang diwajibkan, seperti perusahaan yang punya aset nyata, punya struktur organisasi yang pasti, hingga perusahaan yang meraih laba dalam kurun waktu tertentu.
Tujuan dari Initial Public Offering (IPO)
1. Mendapatkan Akses Pendanaan Jangka Panjang
Tujuan pertama adalah untuk mendapatkan sarana keberlanjutan Perusahaan bukanlah durasi modal seperti halnya akuisisi, investasi, pembayaran utang, ekspansi dan lainnya. Sebuah perusahaan dapat melakukan beberapa hal setelah IPO, seperti private placement, secondary offering, atau limited public offering.