IDXChannel - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) mengumumkan kondisi force majeure atau kahar atas kontrak LNG perseroan dengan Gunvor Singapore Pte Ltd. Perusahaan gas Singapura itu disebut menolak alasan force majeure yang disampaikan perseroan.
Corporate Secretary PGAS, Rachmat Hutama menjelaskan tentang kondisi kahar yang sedang dialami perseroan terkait kontrak LNG dengan Gunvor.
"Sampai dengan tanggal pelaporan (23/11), Pertamina belum mengalihkan novasi bisnis LNG ke perseroan dikarenakan adanya keadaan tidak terduga dan di luar kendali perseroan," ungkapnya dalam pemberitahuan tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa, seperti dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (24/11).
Rachmat mengaku, perseroan belum dapat menyampaikan timeline pengalihan bisnis LNG Pertamina ke perseroan.