sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat Bank QNB, Harga Saham Sritex Jatuh

Market news editor Hafid Fuad
23/04/2021 15:09 WIB
Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) merosot setelah emiten itu mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Harga Saham Sritex Jatuh. (Foto: MNC Media)
Harga Saham Sritex Jatuh. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) merosot setelah emiten itu mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini terjadi di tengah upaya perseroan merestrukturisasi utangnya.

Berdasarkan pantauan, harga saham SRIL terus terus melanjutkan pelemahan ke level 152 (pukul 11.30 WIB) atau melemah −11,00% sebesar 6,75% dari level sebelumnya di harga 163 dalam perdagangan kemarin.

PT Bank QNB Indonesia Tbk resmi mengajukan gugatan PKPU kepada pemilik Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan sang istri, Megawati. Bank QNB juga mengajukan gugatan terhadap anak usaha SRIL, PT Senang Kharisma Textil. 


Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan nomor perkara 13/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg pada Selasa (20/4/2021) lalu. Jadwal sidang pertama akan diselenggarakan pada Selasa (27/4/2021) mendatang pada pukul 10.00 WIB.

Dalam permohonannya Bank QNB meminta agar PN Semarang mengabulkan permohonan PKPU sementara terhadap Iwan beserta istri dan Senang Kharisma Textil paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo. (TIA)

Advertisement
Advertisement