sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat PKPU, Ace Hardware Indonesia (ACES) Klaim Tidak Ada Gagal Bayar

Market news editor Aditya Pratama
04/06/2021 09:50 WIB
Tanggapi gugatan PKPU, PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) jelaskan bahwa perusahaan tidak alami gagal bayar.
MNC Media
MNC Media

Manajemen ACES menjelaskan, tidak ada dampak operasional, keuangan dan hukum yang mempengaruhi secara material. Secara keseluruhan operasi Perseroan berjalan normal seperti biasa.

Dijelaskan juga tidak ada informasi, fakta, juga kejadian penting, dan material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan ke publik.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement