sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat PKPU dan Wanprestasi, Sultan Subang Mundur dari Komut ZATA dan IPPE

Market news editor Fiki Ariyanti
19/02/2024 20:41 WIB
Sultan Subang, Asep Sulaeman Sabanda resmi mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) dan PT Indo Pureco Tbk (IPPE)
Digugat PKPU dan Wanprestasi, Sultan Subang Mundur dari Komut ZATA dan IPPE (foto mnc media)
Digugat PKPU dan Wanprestasi, Sultan Subang Mundur dari Komut ZATA dan IPPE (foto mnc media)

IDXChannel - Sultan Subang, Asep Sulaeman Sabanda resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) dari dua perusahaan, yakni PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) dan PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE).

Pengumuman pengunduran diri ini disampaikan Direktur Utama ZATA, Elidawati dan Direktur IPPE, Syahmenan dalam Keterbukaan Informasi BEI, Senin (19/2/2024). Kedua emiten ini juga melampirkan surat pernyataan pengunduran diri Asep Sulaeman Sabanda. 

Baik ZATA maupun IPPE sama-sama menerima surat pengunduran diri crazy rich Subang itu pada 15 Februari 2024. 

"Pada 15 Februari 2024, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Asep Sulaeman Sabanda selaku Komisaris Utama Perseroan," ucap Elidawati maupun Syahmenan.

Keduanya juga memastikan tidak ada dampak dari mundurnya Asep Sulaeman Sabanda terhadai kegiatan operasional, hukum, kondis keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement