sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat PKPU dan Wanprestasi, Sultan Subang Mundur dari Komut ZATA dan IPPE

Market news editor Fiki Ariyanti
19/02/2024 20:41 WIB
Sultan Subang, Asep Sulaeman Sabanda resmi mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) dan PT Indo Pureco Tbk (IPPE)
Digugat PKPU dan Wanprestasi, Sultan Subang Mundur dari Komut ZATA dan IPPE (foto mnc media)
Digugat PKPU dan Wanprestasi, Sultan Subang Mundur dari Komut ZATA dan IPPE (foto mnc media)

Sementara itu, Asep Sulaeman Sabanda dalam surat pernyataannya mengaku, merupakan Komut dari Bersama Zatta Jaya yang berkedudukan di Bandung dan Indo Pureco Pratama berlokasi di Kabupaten Subang.

"Bersama dengan surat ini, saya menyatakan saya mengundurkan diri dari jabatan saya dalam perseroan sebagaimana disebutkan di atas terhitung sejak tanggal pengunduran diri saya diterima dan disetujui oleh seluruh pemegang saham perseroan," kata Asep. 

Sekadar informasi, Asep Sulaeman Sabanda tengah digugat wanprestasi dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh para kreditur terkait sejumlah utang yang dimiliki PT Sumber Energi Alam Mineral (SEAM). Di mana Asep Sulaeman Sabanda merupakan Direktur Utama SEAM. 

Atas gugatan wanprestasi dan PKPU yang menimpa crazy rich Subang itu, manajemen tiga emiten ini langsung buka suara. 

Sementara itu, Asep diketahui lebih dulu resign dari kursi Komut di PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) per 15 Januari 2024. 

"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Asep Sulaeman Sabanda selaku Komisaris Utama Perseroan," tulis Direktur Berkah Beton Iyan Sopiyan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (17/1/2024).

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement