sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat Rp1,1 Triliun, Manajemen Bukalapak (BUKA) Buka Suara

Market news editor Aldo Fernando - Riset
04/07/2022 15:05 WIB
Emiten e-commerce PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memberikan tanggapan terkait gugatan kedua yang diajukan oleh PT Harmas Jalesveva (Harmas) kepada perseroan.
Digugat Rp1,1 Triliun, Manajemen Bukalapak (BUKA) Buka Suara. (Foto: MNC Media)
Digugat Rp1,1 Triliun, Manajemen Bukalapak (BUKA) Buka Suara. (Foto: MNC Media)

“Bukalapak sempat berniat menjalin kerja sama dengan Harmas dalam hal penyewaan lokasi kerja yang dituangkan ke dalam Letter of Intent,” imbuh pihak BUKA.

Bukalapak juga sudah membayarkan down payment untuk memperkuat niat ini. Namun, Bukalapak tidak dapat melanjutkan rencana penyewaan lokasi kerja dengan pertimbangan masih belum terpenuhinya kewajiban Harmas dalam penyediaan ruangan lokasi kerja.

Meskipun rencana ini tidak dilanjutkan, hingga saat ini Harmas belum memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan down payment tersebut kepada Bukalapak.

“Seperti saat kami memenangkan gugatan pertama, posisi kami dalam perkara yang dimaksud adalah kuat dan jelas. Kami tidak dapat melanjutkan rencana kerjasama dengan pihak penggugat dengan pertimbangan masih belum terpenuhinya kewajiban dari Harmas untuk memenuhi penyediaan ruangan lokasi kerja,” ujar Head of PR Bureau Bukalapak, Monica Chua.

Karenanya, jelas Monica, “kami tidak turut andil dalam hilangnya pendapatan sewa penggugat maupun kerugian-kerugian lainnya. Oleh karena itu, kami siap menghadapi gugatan kedua ini.”

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement