“Kami akan melakukan kajian dan sudah dilakukan oleh PT.SMI maupun Dirjen Perimbangan Keuangan untuk provinsi dan daerah-daerah lain yang mengalami pukulan yang sangat dalam seperti Jawa Timur, Jawa Tengah kemudian Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara yang semuanya juga menghadapi kondisi yang sangat tertekan berat terutama yang pariwisatanya merosot tajam, kegiatan perdagangan, pariwisata, hotel, restoran, semuanya mengalami penurunan yang luar biasa sangat tajam. Kita ingin bekerjasama erat dengan pemerintah daerah untuk mengembalikan dan membangun kembali dan memulihkan lagi kegiatan ekonominya dengan instrumen yang kita miliki,” kata Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip dari laman website Kementerian Keuangan, pada Senin (27/7/2020).
Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Pemerintah melalui APBN TA 2020 telah mengalokasikan total dana sebesar Rp695,2 Triliun, dan khusus dukungan untuk Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp23,7 Triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp5 Triliun, cadangan DAK Fisik sebesar Rp8,7 Triliun. Untuk penyediaan fasilitas Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp10 triliun.
“Hari ini kita menggunakan instrumen pinjaman pemulihan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yaitu dengan pinjaman 10 triliun. Khusus yang ini, selain dari APBN yang Rp10 triliun, pinjaman daerah ini yang dananya adalah berasal dari surat utang pemerintah yang dibeli langsung oleh Bank Indonesia dengan suku bunga beban ke pemerintah 0% jadi ini yang akan kita pass through atau kita langsung berikan kepada pemerintah daerah. Namun, selain 10 triliun yang ada di dalam APBN ini kita ada dari PT SMI. Saya minta agar PT. SMI melakukan upsizing dari pinjaman daerahnya, ada tambahan Rp5 triliun di luar ini sebetulnya PT SMI di luar PEN. Jadi Rp10 triliun dari APBN, 5 triliun dari PT. SMI itu adalah untuk pemulihan ekonomi nasional,” jelas Menkeu. (*)