"Berdasarkan keterangan dari KPK untuk para tersangka akan dilakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 18 September 2024 sampai 7 Oktober 2024," kata Boaz, beberapa waktu lalu.
(Rahmat Fiansyah)
"Berdasarkan keterangan dari KPK untuk para tersangka akan dilakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 18 September 2024 sampai 7 Oktober 2024," kata Boaz, beberapa waktu lalu.
(Rahmat Fiansyah)