sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disuspensi Bursa, Minna Padi (PADI) Terancam Ditinggal Nasabah

Market news editor Fiki Ariyanti
16/05/2024 14:42 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhi sanksi suspensi kepada PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) pada Rabu (15/5). 
Disuspensi Bursa, Minna Padi (PADI) Terancam Ditinggal Nasabah (foto mnc media)
Disuspensi Bursa, Minna Padi (PADI) Terancam Ditinggal Nasabah (foto mnc media)

Dia menegaskan, dengan dilakukannya pembetulan perhitungan tersebut, MKBD perseroan masih mencukupi persyaratan MKBD yang diwajibkan. Selain itu, sambung Martha, perseroan juga telah mengajukan utang sub-ordinasi untuk meningkatkan MKBD perseroan.

Martha mengakui, suspensi dari BEI berdampak pada kinerja perseroan. 

"Suspensi aktivitas perdagangan memiliki dampak terhadap penurunan pendapatan komisi dan risiko kehilangan nasabah kami," ujarnya. 

Lebih jauh kata dia, sebagai tindaklanjut atas suspensi ini, perseroan telah menginformasikan kepada seluruh nasabah dan berusaha memenuhi data yang diminta oleh tim pemeriksa dari Bursa agar suspensinya dapat segera dibuka.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement