sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Djunaidi Nur Tak Lagi Menjabat Direktur TBLA dan BUDI

Market news editor Rahmat Fiansyah
15/11/2025 12:30 WIB
Djunaidi Nur tak lagi menduduki jabatan dalam Dewan Direksi PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) dan PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI).
Djunaidi Nur tak lagi menduduki jabatan dalam Dewan Direksi PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) dan PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI). (Foto: Dok. TBLA)
Djunaidi Nur tak lagi menduduki jabatan dalam Dewan Direksi PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) dan PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI). (Foto: Dok. TBLA)

Penangkapan tersebut dalam kapasitas Djuanidi sebagai Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (SML). Perusahaan ini juga masih terafiliasi dengan Sungai Budi Group.

Djunaidi ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut bersama asisten pribadinya, Aditya Simaputra. Keduanya dijerat tiga pasal, yakni Pasal 5 Ayat (1) huruf A dan Pasal 13 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2021, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 KUHP.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement