IDXChannel - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi dengan seri EBA-SP SMF-BTN07, dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
EBA tersebut dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 23 Desember 2022.
EBA-SP SMF-BTN07 tersebut merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasj aset KPR senilai Rp500 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), yang diterbitkan oleh SMF. Penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 ini terdiri dari Kelas A (senior) dan Kelas B (junior).
Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor rata-rata tertimbang jatuh tempo atau Weighted Average Life (WAL) selama 3 tahun ditawarkan, dengan nominal Rp452,5 miliar (90,5% dari jumlah total tagihan) dan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% per tahun.
Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp47,5 miliar (9,5% dari jumlah kumpulan tagihan) yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.
"Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional, yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar," kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (27/12/2022).
Ananta mengatakan penerbitan tersebut merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia, untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.
Lebih lanjut, EBA-SP dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal dan menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, sebagai mitigasi atas risiko maturity mismatch.
Ananta menjelaskan, EBA-SP telah di struktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya.
Di samping mekanisme perlindungan dari internal struktur EBA-SP itu sendiri, SMF selaku penerbit juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor, melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A.
"Hal ini cukup efektif di tengah kebijakan countercyclical dalam kondisi pandemi saat ini, sehingga diharapkan tidak akan berkepanjangan. Kami yakin EBA-SP masih sangat aman," kata dia.
Sebagai informasi, penerbitan EBA-SP tersebut, SMF juga berperan sebagai arranger dan pendukung kredit. Sedangkan Bank BTN dalam transaksi ini berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa atau servicer. Sedangkan, Bank Mandiri berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih, berdasarkan 32 kriteria seleksi dengan total nilai Rp500 miliar. (NIA)