"Artinya, jika skema (divestasi 14 persen) itu disetujui, maka total kepemilikan saham MIND ID masih hanya 34 persen, atau beda tipis dibanding kepemilikan VCL yang masih sebesar 33,29 persen," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (29/8/2023).
RDP tersebut digelar dengan menghadirkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Direktur Utama MIND ID dan Direktur Utama INCO.
Dengan kepemilikan porsi saham yang hanya selisih 0,71 persen saja, menurut Bambang, pihak VCL masih lagi mengajukan syarat berupa kepastian bahwa tetap akan menjadi pengendali operasional pasca proses divestasi dilakukan.
"Jadi menurut Saya ini hanya akal-akalan saja. Kami sudah bisa baca. Seolah-olah MIND ID punya 34 persen, porsinya paling besar, padahal ini hanya kamuflase," keluh Bambang.
Senada dengan Bambang, Anggota DPR RI Komisi VII, Mulyanto, meyakini bahwa suara pemerintah Indonesia melalui MIND ID bakal tetap kalah dalam pengambilan keputusan perusahaan, jika divestasi yang dilakukan hanya 14 persen.