Meski demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Sebagai informasi, sebelumnya saham EURO juga sudah masuk radar UMA sebanyak dua kali pada 2 April 2024 dan 19 Agustus 2024. Kemudian sahamnya juga disuspensi sebanyak dua kali pada 19 April 2024 dan pada 2 Mei 2024 dalam rangka cooling down.
"Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka," tulis manajemen EURO dalam penjelasan volatilitas transaksi saham pada 9 Oktober 2024.
(DESI ANGRIANI)