sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Tersangka KSP Indosurya Bebas, Mahfud MD Tegaskan Penyelidikan Kasus Tak Berhenti

Market news editor Riezky Maulana
29/06/2022 08:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku berkomunikasi dengan Mabes Polri terkait penanganan perkara dugaan penipuan investasi KSP Indosurya Cipta.
Dua Tersangka KSP Indosurya Bebas, Mahfud MD Tegaskan Penyelidikan Kasus Tak Berhenti. (Foto: MNC Media)
Dua Tersangka KSP Indosurya Bebas, Mahfud MD Tegaskan Penyelidikan Kasus Tak Berhenti. (Foto: MNC Media)

"Kesimpulannya, kasus ini adalah kejahatan modus baru yang tidak pernah dan tidak akan dihentikan," katanya. 

Lebih jauh, Mahfud mengatakan bahwa kedua tersangka dilepas karena masa penahanannya sudah selesai. Dirinya pun mendukung langkah Bareskrim yang akan kembali menangkap Henry dan June. 

"Kita mendukung Bareskrim menangkap lagi 2 TSK dalam kasus terkait yan locus dan tempus delictinya beda. PPATK sudah lama menjejak, kasus ini harus jalan," ucapnya. 

Sebelumnya, usai bebas, dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dan June Indri bakal ditangkap kembali.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement