sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Tersangka KSP Indosurya Bebas, Mahfud MD Tegaskan Penyelidikan Kasus Tak Berhenti

Market news editor Riezky Maulana
29/06/2022 08:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku berkomunikasi dengan Mabes Polri terkait penanganan perkara dugaan penipuan investasi KSP Indosurya Cipta.
Dua Tersangka KSP Indosurya Bebas, Mahfud MD Tegaskan Penyelidikan Kasus Tak Berhenti. (Foto: MNC Media)
Dua Tersangka KSP Indosurya Bebas, Mahfud MD Tegaskan Penyelidikan Kasus Tak Berhenti. (Foto: MNC Media)

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andiranto mengatakan bahwa pihaknya akan menangkap kembali tersangka berdasarkan dua laporan polisi yang kini telah naik ke penyidikan.

"Agus menyebut, penyidik sebelumnya memiliki hambatan untuk memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) dalam melengkapi berkas perkara. Untuk itu, kata Agus, kali ini pihaknya akan memecah semua laporan polisi yang telah dijadikan satu.

“Kita melakukan upaya paksa lagi kepada para tersangka, melakukan penahanan, nanti kalau tidak P21 lagi kami akan tangkap lagi, tahan lagi dengan LP yang lain,” kata Agus di Lobby Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/6/2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan, kedua tersangka telah menjalani masa tahanan selama 120 hari.

"Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan, kedua tersangka telah menjalani masa tahanan selama 120 hari," ucap Whisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022).

(FRI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement