sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung PSBB Jawa-Bali, OJK Minta Industri Keuangan Fokus Protokol Kesehatan

Market news editor Michelle Natalia
07/01/2021 09:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dukungannya kepada Pemerintah dan berharap Kebijakan PSBB dapat gerakkan roda perekonomian dalam konteks pencegahan.
Dukung PSBB Jawa-Bali, OJK Minta Industri Keuangan Fokus Protokol Kesehatan. (Foto : MNC Media)
Dukung PSBB Jawa-Bali, OJK Minta Industri Keuangan Fokus Protokol Kesehatan. (Foto : MNC Media)

Sedangkan untuk pengaturan operasional kantor dan pelaksanaan bekerja dari rumah (Work from Home) diserahkan kepada masing-masing Lembaga Jasa Keuangan, Self Regulatory Organization di Pasar Modal, dan Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan. 

Sehubungan PSBB di Jawa dan Bali, OJK berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kapolda di Jawa - Bali untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan serta transaksi investasi di pasar modal berjalan dengan baik. Dalam keterangan Pers Menko Perekonomian pada Rabu 6 Januari 2021, PSBB akan diberlakukan di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19. (FAHMI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement