Meski demikian, kebijakan pemerintah yang berorientasi menjaga pertumbuhan dinilai mampu meredam dampak lonjakan harga minyak terhadap konsumsi domestik.
Kontrol harga BBM dan pembebasan bea impor tertentu membantu menjaga inflasi agar tidak menggerus daya beli masyarakat.
Namun, langkah tersebut dinilai memiliki konsekuensi terhadap stabilitas makroekonomi, termasuk tekanan pada nilai tukar rupiah dan posisi fiskal pemerintah. CGSI mencatat rupiah berada di kisaran Rp17.425 per USD saat riset tersebut ditulis.
Dari sisi pasar modal, Wisnu mengatakan percepatan pertumbuhan ekonomi sejauh ini belum berhasil mendorong arus masuk dana asing ke pasar saham Indonesia.
Sepanjang tahun berjalan, investor asing tercatat masih membukukan jual bersih sekitar USD2,8 miliar atau setara dengan Rp48,79 triliun di seluruh pasar saham domestik.