Jika dihitung dengan asumsi kurs Jisdor Bank Indonesia 27 September 2024 sebesar Rp15.138 per USD, maka nilai jual kapal tersebut sekira Rp208,72 miliar.
"Pelepasan satu unit kapal perseroan untuk penurunan sebagian kewajiban perseroan," tutur Edi.
Dalam pengumuman terpisah, TAMU dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah meneken restrukturisasi kredit perseroan yang tetap berakhir pada Desember 2026 dengan mengubah jumlah pembayaran pokok dan bunga setiap bulannya.
"Dengan restrukturisasi utang ini, cash flow perseroan akan lebih membaik, sehingga kegiatan operasional perseroan dapat berjalan lancar dan diharapkan akan menjaga kestabilan pendapatan usaha perseroan. Dengan begitu, kelangsungan usaha perseroan akan berkelanjutan," kata Edi.