“Hanya dengan menyebutkan ‘bereskan saham gorengan’ sebenarnya tidak mengarah ke sektor manapun. Semua saham bisa memperlihatkan tanda-tanda aksi goreng saat terjadi pergerakan di luar kebiasaan,” tuturnya menegaskan.
Sebelumnya, Purbaya melontarkan pernyataan tegas terkait praktik saham gorengan dalam pertemuan dengan pelaku pasar, manajemen BEI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/10).
Purbaya menegaskan, pemerintah belum berencana memberikan insentif bagi industri pasar modal sebelum praktik ‘goreng-menggoreng’ saham dibenahi terlebih dahulu.
“Direktur bursa juga minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang, akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Tapi yang goreng-gorengan dikendalikan sama dia, supaya investor kecil terlindungi, baru saya berikan insentifnya,” kata Purbaya, Kamis (9/10). (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.