IDXChannel - Larangan ekspor mineral mentah, termasuk bijih nikel oleh Filipina akan mendorong kenaikan harga di pasar global.
Hal ini akan berimbas pada kinerja emiten bijih nikel dan produsen nikel.
“Kami melihat potensi penurunan supply dan kenaikan harga bijih nikel global jika larangan ekspor bijih nikel Filipina ini diterapkan,” kata Investment Analyst di Stockbit Sekuritas Hendriko Gani dalam ulasannya, Jumat (7/2/2025).
Adapun rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur larangan ekspor mineral mentah ini tengah dibahas di Kongres Filipina.
Presiden Senat Filipina, Francis Escudero Kongres Filipina mengatakan Kongres dapat meratifikasi RUU yang melarang ekspor mineral mentah, termasuk bijih nikel, paling cepat pada Juni 2025.
Mengutip Bloomberg, Jumat (7/2/2025), implementasinya akan berlaku pada 5 tahun sejak RUU itu ditandatangani, untuk memberi waktu bagi para penambang membangun smelter.