Fintech Pendanaan Naik 25% Jadi Rp146 Triliun Sepanjang 2020

IDXChannel - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan fintech pendanaan menjadi bagian yang dominan dibandingkan fintech dengan model bisnis lain dalam distribusi ekosistem fintech.
Juru Bicara AFPI Andi Taufan menyampaikan, meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 sepanjang 2020, pembiayaan fintech pendanaan meningkat 25% menjadi Rp73 triliun dibanding 2019, sehingga akumulasi pembiayaan per November 2020 menjadi Rp146,25 triliun.
"Berdasarkan trennya, pembiayaan fintech pendanaan akan mencapai Rp 100 triliun pada 2021," ujar Taufan, Jumat (15/1/2021). Kemudian, Fintech pendanaan akan terus mendukung perekonomian nasional dengan mengisi credit gap dari total kebutuhan kredit nasional.
Menurut data Bank Dunia, total kebutuhan dana kredit Rp1.649 triliun, terdapat kesenjangan kredit di Indonesia sekitar Rp988 triliun per tahun atau USD70 per tahun, karena kapasitas penyaluran kredit industri tradisional sekitar Rp660 triliun.
"Fintech pendanaan baru mengisi 7% dari credit gap ini pada tahun ini. Disinilah tantangan industri untuk terus meningkatkan peranannya,” paparnya. Dalam melaksanakan kegiatan usahanya fintech pendanaan tidak lepas dari kolaborasi ekosistem layanan pendukung, sehingga dengan bertumbuhnya fintech pendanaan bersama. "Dan hal ini akan linear dengan pertumbuhan ekosistem," imbuhnya.
Taufan menilai, kolaborasi dengan lembaga keuangan lainnya seperti e-commerce, fintech payment, perusahaan asuransi, modal ventura, bank merupakan satu dari empat kunci sukses fintech pendanaan.
Diantaranya adanya kebutuhan UMKM terhadap kredit yang mendorong pertumbuhan pencairan pinjaman, adanya regulasi yang mendukung inovasi fintech, serta Infrastruktur digital yang memadai seperti koneksi dan kualitas internet. (*)