sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gagal Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ZINC

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
13/08/2024 16:48 WIB
Emiten tambang itu telah menunda pembayaran amortisasi pokok ke-6 dan bunga ke-22 dari Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E).
Gagal Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ZINC (Foto: MNC Media)
Gagal Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ZINC (Foto: MNC Media)

Ini berlangsung menyusul kondisi keuangan sehingga belum dapat melaksanakan ekspor. Adapun nilai penundaan pembayaran bunga dan amortisasi pokok mencapai Rp1,45 miliar.

“Akan diupayakan pembayaran sebelum akhir Agustus 2024," tutur Hendra.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement