STAR Protected XVIII merupakan RDT yang dikelola oleh STAR AM dengan indikasi imbal hasil sebesar 6% per tahun, yang dibayarkan setiap tiga bulan. Nasabah STAR Protected XVIII dapat melakukan penjualan kembali unit penyertaannya setelah 1 tahun 3 bulan sejak tanggal emisi dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 Mei 2025.
Selain itu, pokok investasi terproteksi 100% dan dapat dicairkan sesuai dengan tanggal pelunasan parsial, dan akhir dengan tetap memperhatikan risiko-risiko investasi.
Adapun, mekanisme proteksi RDT STAR Protected XVIII dilakukan melalui investasi pada underlying asset berupa obligasi berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry tahap II tahun 2022 seri B, serta Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri A.
“Pada hari peluncuran, reksa dana ini berhasil membukukan dana kelolaan sebesar Rp203,1 miliar dari 222 nasabah HNWI Bank Sinarmas,” imbuh Reita.