“18 Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam DPS atau pemilik saham perseroan pada sub-rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 20 Juli 2022,” kata manajemen pada keterbukaan informasi. (ADF)
Advertisement
Garuda (GIAA) Mau Right Issue dan Private Placement, Pemerintah Setor Berapa?
Garuda akan melakukan penambahan modal viaright issue dan private placement. Rencana ini akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dalam RUPSLB.

Garuda (GIAA) Mau Right Issue dan Private Placement, Pemerintah Setor Berapa? (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement