Sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah disetujui lebih dari 95 persen kreditur, perolehan pendapatan restrukturisasi dikarenakan adanya skema penyelesaian utang kreditur melalui mekanisme haircut dan perpanjangan fasilitas utang.
"Dapat kami sampaikan bahwa pencatatan pendapatan atas restrukturisasi utang tentunya dilakukan dengan mengacu terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku dan telah diaudit oleh auditor independen PricewaterhouseCoopers (PWC) Indonesia dengan pendapat wajar tanpa pengecualian," ujar Irfan, Rabu (12/10/2022).
Adapun kinerja operasional Garuda Indonesia secara grup mencatatkan pertumbuhan penumpang sebesar 10,59 persen atau 6.516.555 penumpang dari periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 5.892.274 penumpang.
Sementara itu, capaian kinerja positif mulai terlihat dari performa angkutan penumpang Garuda Indonesia (mainbrand) yang pada Semester 1/2022 mencapai 2.177.034 penumpang dibandingkan pada Semester 1 2021 yaitu 1.910.475 penumpang.
Selain itu, pertumbuhan signifikan tercatat dari rute internasional yang meningkat 285 persen dengan total 218.734 penumpang.
(FRI)