Ihwal pengawasan dan pengurusan Perseroan, pada RUPSLB 2024 Bank Raya, pemegang saham juga telah menyetujui usulan dalam Agenda kedua Rapat yaitu Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Usulan yang disetujui tersebut diantaranya berupa penunjukkan Nyi Mas Dewi Ratih Kamiliah sebagai Komisaris Perseroan serta perubahan nomenklatur Direktur.
Pengangkatan Komisaris tersebut berlaku aktif setelah yang bersangkutan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Seiring dengan pertumbuhan Bank Raya beberapa tahun terakhir ini, maka perubahan kepengurusan dilakukan untuk memastikan Perseroan memiliki gabungan keahlian terbaik yang mendukung perkembangan Perusahaan. Penyesuaian Pengurus ini diharapkan akan semakin memperkuat kinerja Perseroan dalam menjawab berbagai tantangan ke depan yang akan dihadapi oleh Bank Raya," jelas Bagus.
Dengan disetujuinya Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, maka keseluruhan susunan Pengurus Bank Raya adalah sebagai berikut: