sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gembok Dibuka, Saham Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Terkoreksi

Market news editor Anggie Ariesta
01/12/2023 09:45 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membuka penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ).
Gembok Dibuka, Saham Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Terkoreksi (Foto: MNC Media)
Gembok Dibuka, Saham Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Terkoreksi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membuka penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ).

Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham BLTZ secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Jumat 1 Desember 2023.

"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 1 Desember 2023," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, Jumat (1/12/2023).

Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham BLTZ dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00067/BEI.WAS/11-2023 tanggal 29 November 2023, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ).

Berdasarkan data perdagangan saham BEI, pergerakan emiten pengelola bioskop CGV ini terus menguat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement