IDXChannel - Meyusul pernyataan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut PT Garuda Indonesia Tbk terbukti bersalah, Saham GIAA terjun bebas dalam sekejap melemah Rp22 atau 5,56% ke level Rp374 pada perdagangan sesi I.
Saham garuda dibuka di level Rp400, dengan level tertinggi Rp400 dan terendah Rp366. OJK baru saja memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Garuda 2018. Garuda terbukti melanggar Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, serta peraturan dan undang-undang lainnya.
Seperti yang diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, auditor laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan Entitas Anak Tahun Buku 2018.
Berdasarkan pantauan IDXChannel, GIAA tercatat turun 5,56% pada penutupan perdagangan sesi satu, Jumat (28/6). Saham Garuda berangsur susut ke nilai Rp 374 per lembar saham, bahkan sempat menyentuh angka Rp 366 per lembar.
Tapi asing justru masuk di saham ini hingga Rp68 juta dan secara year to date asing masuk Rp 111 miliar di semua pasar. Saham Garuda Indonesia selama tahun berjalan hingga 28 Juni ini masih menguat 28%.