RUNS telah menyampaikan pengumuman penyelenggaraan RUPSLB tersebut sejak 29 Desember 2023 dan Pemanggilan RUPSLB pada tanggal 15 Januari 2024. Aksi korporasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 15 /POJK.04/2020.
Selain itu, perseroan juga akan memaparkan strategi dalam rangka memperkuat sinergi ekosistem untuk mendorong pertumbuhan bisnis ke depannya.
(YNA)