Pemerintah juga memberikan keringanan iuran jaminan sosial, termasuk diskon hingga 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong keadilan sosial dan memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh pekerja sektor informal. Dalam momentum Hari Buruh, pesan tersebut ditegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi dan menghargai setiap kontribusi pekerja. (Aldo Fernando)