Besaran saham treasuri yang akan dihapus ini setara dengan 8% dari total saham treasuri GOTO yang mencapai 127.063.873.734 per saham per Maret 2024.
Manajemen GOTO menyatakan penarikan kembali saham itu juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Penarikan kembali saham ini juga tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan rencana pembelian kembali saham perseroan yang baru-baru mendapatkan persetujuan pemegang saham pada Juni lalu.
"Penarikan kembali saham treasuri akan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham seiring berkurangnya jumlah saham Perseroan yang beredar, dan pada saat yang bersamaan memastikan kepatuhan pada ketentuan yang berlaku," ujar Corporate Secretary GOTO, Koesoemohadiani, dalam keterangan resminya, Rabu (24/7/2024).
Terkait dengan penghapusan saham treasuri, sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), Pasal 37, juga sudah diatur bahwa saham yang dibeli kembali perseroan terbatas hanya boleh dikuasai perseroan terkait paling lama 3 tahun, dengan demikian GOTO menjalankan kebijakan sesuai UU PT.