sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Grab Indonesia Tepis Rumor Merger dengan GOTO

Market news editor Aldo Fernando
15/05/2025 16:37 WIB
Perusahaan ride-hailing dan layanan antar makanan, Grab, menepis rumor yang beredar terkait potensi penggabungan bisnis (merger) dengan pesaing utama, GOTO.
Grab Indonesia Tepis Rumor Merger dengan GOTO. (Foto: Grab)
Grab Indonesia Tepis Rumor Merger dengan GOTO. (Foto: Grab)

Menanggapi hal itu, Grab menyampaikan klarifikasi mengenai dasar hukum operasional perusahaan serta kontribusi konkret yang telah diberikan bagi Indonesia, sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Grab Indonesia, mengutip Tirza, beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor.

Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal.

“Hingga hari ini, 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia. Hanya satu orang manajemen Grab di Indonesia adalah Warga Negara Asing (WNA), sisanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI),” ujar Tirza.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement