Dalam pernyataan ekspor oleh PT Jhonlin menyatakan pembeli akhir batu bara miliknya adalah Tangedco dan mencantumkan perusahaan Adani sebagai perantara.
Namun, tagihan Jhonlin masuk ke Supreme Union Investors yang berbasis di British Virgin Islands, dengan biaya USD28 per ton.
Seminggu kemudian, Supreme Union Investors menagih Adani di Singapura untuk pengiriman tersebut dengan harga USD34 per ton dan menyatakan bahwa batu bara tersebut mengandung 3.500 kalori per kg, yang termasuk dalam golongan kualitas rendah.
Pada tagihan Adani berikutnya ke Tangedco, kualitasnya berbalik melonjak menjadi 6.000 kalori, begitu pula harganya yang menjadi USD92 per ton.
Dokumen lain menunjukkan bahwa perbedaan tersebut tidak terjadi secara terpisah.
Pesanan pembelian pada 2014 mencantumkan 32 pengiriman batu bara 6.000 kalori ke Tangedco oleh Adani, dengan total 2,1 juta ton dengan harga USD91 per ton.
Perintah tersebut dikeluarkan berdasarkan undang-undang kebebasan informasi India menyusul permintaan OCCRP.
(YNA)