Di India, sebagai importir terbesar dunia, permintaan yang kuat diperkirakan akan meningkat menjelang musim perayaan Diwali, dengan dampak kenaikan bea impor yang mulai mereda.
Dari dalam negeri, Indonesia akan menaikkan harga acuan minyak sawit mentah (CPO) untuk Oktober menjadi USD893,64 per metrik ton dari USD839,53 di September.
Harga baru ini akan menetapkan bea ekspor untuk Oktober sebesar USD74 per ton. Indonesia juga memberlakukan pajak 7,5 persen dari harga acuan untuk ekspor CPO.
Sedangkan, untuk produk refined palm oil, pajak dikenakan antara 3 persen hingga 6 persen dari harga acuan. Regulasi yang mengatur harga acuan tersebut belum dipublikasikan.
Dari sisi pasokan, para produsen utama menghadapi masalah cuaca hingga pertengahan Oktober, yang menimbulkan kekhawatiran akan ketatnya pasokan.