Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga:
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp 567.500
Emas 1 gram: Rp 1.035.000
Emas 2 gram: Rp 2.010.000
Emas 3 gram: Rp 2.990.000
Emas 5 gram: Rp 4.950.000
Emas 10 gram: Rp 9.845.000
Emas 25 gram: Rp 24.487.000
Emas 50 gram: Rp 48.895.000
Emas 100 gram: Rp 97.712.000
Emas 250 gram: Rp 244.015.000
Emas 500 gram: Rp 487.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 975.600.000.
(SAN)